Wednesday, August 3, 2016

Contoh Makalah Tentang Konflik "Pengantar Ilmu Politik"

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Setiap manusia tentu pernah mengalami konflik, baik itu berat maupun ringan. Masing-masing dari kita memiliki gaya tersendiri dalam menghadapi konflik. Memahami gaya penyelesaian konflik diri sendiri dan orang lain sangatlah penting. Bagi diri sendiri, hal ini bisa menjadi bahan evaluasi agar kedepannya lebih baik lagi. sedangkan dengan memahami gaya penyelesaian konflik orang lain kita bisa mengetahui kapan momen yang tepat untuk membahas permasalahan bersama dan pendekatan apa yang harus digunakan, sehingga konflik yang terjadi tidak melebar dan dapat di selesaikan dengan baik.

Konflik merupakan kondisinya terjadinya ketidak cocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang hendak dicapai, baik yang ada dalam diri indiidu maupun dalam hubungan dengan orang lain (Kilman dan Thomas, dalam wijono, 1993). Tidak dapat dipungkiri, bahwa setiap individu memiliki kebutuhan dan tujuan yang berbeda-beda dalam hidupnya. melihat persoalan dengan prespektif yang beragam juga akan sulit dibedakan. oleh karenya, wajar apabila terjadi konflik atau benturan kebutuhan atau kepentingan antara indiidu yang satu dengan yang lain. kenyataan menunjukan bahwa semakin sering berinteraksi, semakin besar kemungkinan terjadinya konflik interpersonal ini (Muryantinah dkk, 2008). Konflik merupakan fenomena dinamika yang tidak dapat dihindarkan dalam hidup oraganisasi, bahkan konflik selalu hadir dalam setiap hubungan.


Istilah konflik dalam ilmu politik sering kali dikaitkan dengan kekrasan, seperti kerusuhanm dan revolusi. konflik mengandung pengertian 'benturan', seperti perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara individu dan individu, kelompok dan kelompok, individu dan kelompok dan antara individu atau kelompok dengan pemerintah. Konflik merupakan gejala serba hadir dalam kehidupan manusia masyarakat dan bernegara. sementera itu, salah satu dimensi penting proses politik adalah penyelidikan konflik yang melibatkan pemerintah. proses penyelesaian konflik politik yang tidak bersifat kekerasan ada tiga tahap. Adapun ketiga tahap ini meliputi politisasi atau kualisi, tahap pembuatan keputusan, dan tahap-tahap pelaksanaan dan integrasi.

B. Tujuan

Penulisan makalah ini selain bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar ilmu politik, juga sebagai bahan referensi pengetahuan terkait dengan konflik.

C. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan konflik?
  2. Apa saja yang menjadi dimensi konflik?
  3. Faktor faktor apa yang menjadi sumber dan penyebab timbulnya konflik?
  4. Apa akibat dari konflik?
  5. Bagaimana metode penyelesaian konflik


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Konfllik


Secara etimologi konflik berasal dari bahasa latin yang berarti saling memukul. Menurut Antonius dkk, (2002:175) konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar pribadi. Hal ini sejlan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, 005:47) yang menyatakan bahwa dalam konflik interaksi sosial antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbesaan dari pada oleh persamaan. Sedangkan menurut Scannel (2010:2) Konflik adalah suatu hal alami dan normal yang timbul karena perbedaan presepsi, tujuan atau nilai dalam kelompok individu. 

menurut david home (sinaga, 2012), konflik itu sebenarnya tidak akan ada jika kepentingan pribadi dan sosial resources yang langkah itu terpenuhi secara meksimal. dari sumber ini menyatakan dua hal hal pokok yaitu, kepentingan pribadi dan kelangkaan sumber sosial merupakan faktor yang berpotensi menimbulkan konflik. oleh karena itu hendaknya untuk mengatasi konflik selain mengenali penyebabnya juga menghilangkan nilai-nilai yang tidak sebanding dan menghilangkan potensi kesalah pahaman diantara individu dengan individu. 

Menurut sinaga (2012) konflik adalah sebuah pertentangan antara dua orang atau lebih yang salah satu atau keduanya sama-sama terdesak untuk memperjuangkan atau mempertahankan kebutuhannya terkait dengan masa depan eksistensinya diberbagai dimensi kehidupan, diawali melalui esbuah keputusan yang mempengaruhi sikap berpikir dan prelilaku seseorang atau lebih terhadap satu persoalan (kebutuhan) yang terkait dengan dirinya secara lansung atau tidak dengan beusaha menguasai keadaan demi mendapatkan pemenuhan atas kebutuhannya.


B. Demensi Konflik


Sinaga (2012) menjelaskan bahwa dilihat dari manfaatnya maka dimensi konflik dapat dibagi dua, yaitu konflik positif dan konflik negatif. konflik positif adalah konflik yang memilliki manfaat seperti halnya pertarungan ide-ide kontruksi secara ilmiah, pertarungan kekuasaan yang semua pihak berjiwa besar untuk mengakui ide/kemampuan pihak lain lebih unggul, maka konflik seperti inilah yang perlu di buadayakan. sedangkan konflik negatif adalah konflik yang dilalui dengan mengabaikan nilai-nilai positif, seperti halnya pertarungan ide atau perebutan kekuasaan yang dilaksanakan dengan lisan dan tindakannya yang tidak beradab. 

Santoso (2012) menjelaskan bahwa ada 4 dimensi :
  1. Dimensi eskalasi konflik. banyak sekali sengketa yang tidak diselesaikan. sengketa-sengketa ini mendorong eskalasi meningkat, menjadi ketegangan, mobilisasi, dan kebesaran.
  2. Dimensi faktor yang terdiri dari pemicu (trigger) ekselerator, dan faktor struktural. pemicu konflik semakin banyak. bahkan, pilkada bisa jadi pemicu. reaksi emosional masyarakat menjadi akselerator karena kesadaran hukum masyarakat juga masih rendah. kemudian, faktor struktural seperti korupsi, tata pemerintahan tidak bersih, kebijakan yang salah.
  3. Dimensi aktor. Ternyata di Indonesia, stelah reformasi semakin banyak kelompok rentan dan provokator, baik soal tanah, politik, lingkungan, maupun pemerintahan. kelompok hanya mau mendengar provokator. kelompok ini tidak mau mendengar kelompok fungsional, seperti pemuda, aparat keamanan, termasuk klangan perguruan tinggi.
  4. Dimensi keempat, pemangku kepentingan yang menginginkan indonesia damai dan adil, seperti pemda, pers, polisi, sektor swasta. Selama ini, komunikasi kalangan pemangku kepentingan ini tidak jalan juga. kerja sama dan koordinasi dengan pemda tidak jalan. 

C. Sumber dan Sebab Konflik


Menurut subakti,(1992) ada beberapa hal yang menjadi sumber dan penyeba terjadinya konflik poplitik, yaitu :

  1. Perbedaan individu
    perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. stiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi penyebab faktor sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak akan selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlansung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang mersa terhibur. perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
  2. Perbedaan latar belakang kebudayaan dan kepentingan
    Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing orang-orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga darus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalaah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. disini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainya sehingga akan mendapatkan konflik sosial dimasyarakat. konflik akibat perbedaan ini dapat juga menyangkut bidang poilitik, ekonomi, sosial, dan dudaya. begitu pula dapat dapat terjadi antar kelompok atau antar kelompok dengan dengan individu. misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan diantara keduanya. para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang seta volume usaha mereka.
  3. Perubahan-perubahan Nilai yang cepat
    Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. perubahan adalah suatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan  itu berlansung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial,. misalnya, pada masyarakat peesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai pada mayarakat tradisional yang biasanya berorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berubah menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun oleh organisasi formal perusahaan. Nilai-lnilai kebersamaan menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang tega seperti jadwal kerja dan istrahat dalam dunia industri. perubahan-perubahan ini jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-peoses sosial dimasyarakat, bahkan akan terjadi penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehdupan masyarakat yang telah ada.

D. Akibat Konflik


Menurut sinaga (2012) akibat konflik dapat dipisahkan menjadi dua, yaitu akibat konflik tertutup dan terbuka.

  1. Bentuk konflik tertutup akan mengakibatkan muncuilnya ketegangan, keterbatasan komunikasi dan komukasi kurang baik.
  2. Berlaku konflik terbuka, akan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum atau pihak yang berkonflik menimbulkan korban jiwa, luka-luka dan memungkinkan pihak yang berada diluar konflik menjadi korban salah sasaran. 

Sedangkan menurut santoso (2012) akibat-akibat konflik sebgai berikut :

  1. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain
  2. keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai
  3. perubahan kepribadian pada indvidu misalnya timbulnya rasa dendam, bendi dan saling curiga.
  4. kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
  5. Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

E. Metode penyelesaian Konflik


Sinaga (2012) menjelaskan beberapa metode penyelesaian konflik, yaitu dengan cara perdamaian. Pentingnya manajemen perdamaian pada situasi konflik menjadi satu-satunya pintu bagi terciptanya perdamaian, dengan demikian penyelesaian konflik melalui perdamaian harus mampu memberikan rasa keadilan bagi stiap pihak yang terlibat dalam konflik, sehingga dari keputusan perdamaian yang ditawarkan dapat disepakati dan dihormati setiap pihak yang berkonflik.

Metode penyelesaian konflik lain yang dikemukakan oleh Strong (Santoso, 2012) adalah sebagai beereikut :

  1. Rujuk
    Merupakan usaha pendekatan demi terjalinnya hubungan kerja sama yang lebih baik demi kepentingan bersama pula.
  2. Persuasi
    Mengubah posisi pihak lain, dengan menunjukan kerugian yang mungkin timbul, dan bukti factual serta dengan menunjukan bahwa usul kita menguntungkan dan konsisten dengan norma dan standar keadilan yang berlaku.
  3. Tawar menawar
    Suatu penyelesaaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dengan mempertukarkan kesepakatan yang dapat diterima.
  4. Pemecahan masalah terpadu.
    Usaha memecahkan masalah dengan mengadukan kebutuhan kedua belah pihak. proses persekutuan informasi, fakta, perasaan, dan kebutuhan lansung secara teruka dan jujur. Menimbulkan rasa saling percaya dengan merumuskan alternative pemecahan secara bersama dengan keuntungan yang berimbang bagi kedua pihak.
  5. Penarikan diri
    cara menyelesaikan masalah dengan cara salah satu pihak yang bertikai menarik diri dari hubungan dengan pihak lawan konflik. Penyelesaian ini sangat efisien bila pihak-pihak yang bertikai tidak ada hubungan. Bila pihak-pihak yang bertikai saling berhubungan dan melengkapi satu sama lain, tentu cara ini tidak dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik. 
  6. Pemaksaan dan penekanan
    cara penyelesaian konflik dengan cara memaksa pihak lain untuk menerah. cara ini dapat dilakukan apabila pihak yang berkonfllik memiliki wewenang yang lebih tinggi dari pihak lainnya. tetapi bila tidak begitu cara seperti intimidasi, ancaman, dan sebagainya akan dilakukan dan tentu pihak lain yang akan mengalah secara terpaksa. 


BAB III 
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konflik dapat terjadi karena perbedaan - perbedaan pandangan baik antar individu maupun kelompok. konflik sering kali muncul dalam kehidupan manusia dengan berbagai macam faktor penyebab sebagaimana yang telah dijelaskan pada BAB II poin C.

Selain itu, konflik dapat berakibat positif dan negatif. Meski yang paling banyak muncul adalah akibat negatifnya, seperti renggangnya hubungan antar indiidu, kelompok, bahkan konflik yang lebih besar akan mengakibatkan kerugian yang besar pula seperti jatuhnya korban jiwa sebagaimana dijelaskan pada pembahasan Poin D.

untuk menanggulangi dampak negatif terjadinya konflik tentu hasrus sgera dilakukan penyelesaian, beberapa penelesaian yang ditawarkan antara lain rujuk, persuasi dan sebagainya.

B. Saran 

Setiap indiidu diharapkan bisa mengembangkan kemampuannya dalam menghadapi setiap permasalahan atau sengketa dengan individu atau pihak tertentu, selain itu juga diharapkan memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan metode penyelesaian konflik, agar tidak terjerumus pada cara-cara penyelesaian konflik ang tidak benar seperti perkelahian dan kekerasan lainnya.

No comments:

Post a Comment