Saturday, August 13, 2016

Contoh makalah sosiologi politik


Daftar Isi 

Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan

Bab II Pembahasan
A. Konsep Partisipasi Politik
B. Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
C. Faktor Pendukug Partisipasi Politik
D. Faktor Penghambat Partisipasi Politik
E. Fungsi Partisipasi Politik

Bab III Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran

Daftar Pustaka
Bab I Pendahuluan



A. Latar Belakang 

Partisipasi politik merupakan aktivitas masyarakat yang betujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warga negara, bukan politikus atau pegawai negeri. Partisipasi politik ini pun bersifat sukarela dan bukan dimobilisasi oleh negara maupun partai yang berkuasa.


Dengan itu, maka kita mengetahui bahwa partisipasi politik itu merupakan suatu hal yang bersifat suka rela terhadap masyarakat yang aktif dalam perpoltikan. Disini dapat dilihat bahwa masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan untuk ikut seta dalam menentukan keputusan yang menyangkut keputusan bersama. Oleh karena itu didalam mengambil keputusan dibutuhkan kerja sama antara partai politik dan masyarakat untuk memberikan keputusan yang baik dalam perpolitikan bagi negaranya.

B. Rumusan Masalah 

Dalam pembahasan materi mengenai "pastisipasi politik" kami mengangkat rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana konsep partisipasi politik
  2. Apa sajakah bentuk-bentuk partisipasi politik
  3. Tingkatan pastisipasi politik
  4. Faktor pendukung pastisipasi politik
  5. Faktor penghambat partisipasi politik
  6. Fungsi partisipasi politik
C. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah agar dapat mengetahui lebih mendalam tentang politik dan partisipasi politik.

Bab II Pembahasan 

A. Konsep Partisipasi Politik


Partisipasi berasal dari bahasa latin, yaitu pars yang artinya bagian dan capere (sipasi) yang artinya mengambil. Bila dihubungkan berarti "mengambil bagian". dalam bahasa inggris, participale atau participation berarti mengambil bagian atau mengamil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara. 

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara lansung atau tidak lansung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencangkup kegiatan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya dan sebagainya.

a. Pengertian partisipasi politik menurut para ahli :
  1. Michael Rush Philip Althoff, partisipasi politik adalah keterlibata individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
  2. Kevin R. Hardwic, partisipasi politik memberi perhatian cara-cara warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.
  3. Herbert Mc Closky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara lansung atau tidak lansung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik semua negara, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi, Partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, senaliknya warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi. jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan.

Di negara-negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk mendapatkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan.

Partisipasi politik erat sekali kaitannya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah. Dinegara-negara demokrasi umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat maka lebih baik, sebaliknya tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.

B. Bentuk-bentuk Partisipasi Politik


Dalam tataran praktis, partisipasi politik bisa muncul dalam beberapa bentuk. Setiap bentuk-bentuk partisipasi politik akan berisikan gaya tuntunan, pelaku dan sampai pada tindakan-tindakan yang dilakukan warganegara dalam konteks politik. selain itu juga berkenaan dengan jumlah orang yang terlibat dalam bentuk-bentuk partisipasi politik, tidak harus selalu dilakukan oleh sekolompok orang tetapi bisa juga dilakukan oleh hanya satu orang. 

Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk pastisipasi politik dilihat dari segi kegiatan dibagi menjadi 2 yaitu :

  1. Partisipasi Aktif 
    Bentuk pastisipasi ini berorientasi kepada segi masukan dan keluaran suatu sistem politik. misalnya, kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan kebiksanaan, membayar pajak, dan ikut serta dalam kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan.
  2. Partisipasi Pasif
    Bentuk patisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu seistem politik. Misalnya, kegiatan menaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah
Seluruh aktifitas yang dilakukan dalam kerangka partisipasi politik, setiap tindakan yang berhadapan dengan pembuat dan pelaksana kebijakan, dan pastisipan terlibat untuk mempengaruhi jalannya proses tersebut agar sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya.

Bila di lihat dari jumlah pelaku, pastisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut :
  1. Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang perorang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah
  2. Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warganegara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. partisipasi kolektif ini dibagi lagi menjadi du yaitu Konvenional dan non-konvensional.
Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara konvensional yaitu:
  • Memberikan suara dalam pemilu
  • Terlibat dalam kampanye
  • Membentuk dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan
  • Melakukan diskusi Publik
  • Melakukan komunikasi pribadi dengan aktivis politik atau pejabat pemerintah
Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara non-konvensional dapat berbentuk :
  • Demokrasi 
  • Boikot
  • Pembangkangan sipil
Tur wahyudin (2008) membagi benutk partisipsi politik berdasarkan tipe masyarakatnya seperti berikut ini ;
  1. Masyarakat primitif, dalam masyarakat primitif, kehidupan politik cenderung erat terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. oleh sebab itu, pastisipasi politik pada masyarakat ini cenderung tinggi dan mungkin sulit untuk membedakannya dari kegiatan yang lain
  2. Masyarakat berkembang, dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombinasi dari institusi dan pengaruh modern dan tradisional partisipasi umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek huruf dan masalah umum. Oleh karena, partisipasi dalam masyarakat ini cenderung sangat rendah.
  3. Masyarakat totaliter, salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat totaliter adalah bahwa mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses politik pada semua tingkatan.

C. Faktor pendukung partisipasi Politik

a. Pendidikan Politik
Menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kepekaan dab kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

b. Kesadaran Politik
Menurut drs. M. Taupan, kesadaran poltik adalah suatu proses batin yang menampakan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkalai.

c. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah isitilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosilisasi politik antara lain ; keluarga, sekolah dan partai politik.

D. Faktor penghambat partisipasi Politik.


Ada banyak orang yang tidak berpartisipasi dalam politik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain :
  1. Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi dan gejala-gejala
  2. Sinisme, menurut Agger diartikan sebagai kecurigaan yang busuk dari manusia. Dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap psrtisipasi politik dalam bentuk apapun sia-sia dan tidak ada hasilnya
  3. Alienasi, menurut Lane sebagai persaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan orang lain untuk orang lain tidak adil.
  4. Anomine, Oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang indivisu mengalami perasaan ketida efektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak

E. Fungsi Partisipasi Politik.


Sebagai suatu tindakan atau aktivitas, baik secara individual maupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Robert Lane ( Rush dan Althoff, 2005) dalam studinya tentang keterlibatan politik, menemukan 4 fungsi partisipasi politik bagi individu.
  1. Sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis
  2. Sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial
  3. Sebagai srana untuk mengejar nilai-nilai khusus
  4. Sebagai srana untuk memenuhi keutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu
Partisipasi politik juga mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintah. Untuk kepentingan pemerintah, partisipasi politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
  1. Untuk mendorong program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah
  2. Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan
  3. Sebagai sarana untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.
Bab III Penutup

A. Kesimpulan

Partisipasi politik adalah hal yang sangat diperlukan di dalam kehidupan, dengan berpatisipasi dalam politik kita bisa mengubah dan mempengaruhi suatu kebijakan pemerintah, selain itu dengan berpartisipasi politik kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai warganegara, demi terwujudnya kehidupan bernegara dan berbangsa yang lebih baik

Tanpa adanya paetisipasi politik maka negara akan menjadi suatu negara yang otoriter dimana penguasalah yang akan menentukan segala sesuatunya tanpa boleh satu orangpun untuk mengubah ataupun menentang keputusan penguasa.

B. Saran 

Menyadarkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya partisipasi politik dan manfaat dari partisipasi politik bagi kehidupan bernegara. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan sosialisasi politik kepada masyarakat itu sendiri, sehingga dengan ini kita bisa menimbulkan kesadaran pada diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.

Daftar Pustaka 

Rush, Michael dan Althoff. Pengantar sosiologi politik. Penerbit PT. Rajawali. Jakarta 1989


No comments:

Post a Comment