Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Menurut UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989 bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan pembimbing, pengajaran, dan latihan bagi perannya dimasa yang akan datang. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.